Jadi Berani Terus Lakukan Lebih dengan Manfaat Pinjaman Online
Manfaat Pinjaman Online
Ide bisnis membuat kue kering atau sejenisnya bisa nih, dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga. Jadi, wanita bisa menghasilkan uang dari rumah tanpa meninggalkan kewajiban mengurus rumah tangga. Anak terjaga, rumah terawat, suami tetap terlayani, penghasilan terus mengalir. Wah, siapa yang tidak mau?
Bagi saya, wanita yang mempunyai penghasilan sendiri tentu akan lebih dihargai daripada wanita yang cuma menunggu gaji suami diberikan. Selain itu, dengan adanya penghasilan sendiri bisa #jadiberani Terus Lakukan Lebih untuk membangun ekonomi keluarga jadi lebih baik. Ingat, bahwa ekonomi suatu bangsa yang kuat berawal dari satu keluarga yang kuat juga.
Menjelang bulan Ramadhan banyak peluang usaha di depan mata. Tetapi untuk membuka usaha tentu butuh modal. Apalagi jika mendapat pesanan dadakan. Duh, uang yang ada sudah habis buat keperluan ini itu, sedangkan gaji suami belum tiba.
Mengajukan pinjaman di bank tentu butuh waktu yang lama, sementara pelanggan butuh kuenya lusa. Lalu kapan ke banknya? Jaminan seperti BPKB belum ada, rumah masih KPR. Usaha juga tidak terlihat karena hanya melalui online, padahal salah satu syarat pengajuan pinjaman dilihat juga tempat usahanya. Kalau sudah begini gimana ya? Kan, nggak mungkin menolak pelanggan, bisa-bisa beralih ke penjual lain.
Aha, untung sekarang kita hidup di era serba digital sehingga untuk meminjam uang pun bisa dilakukan secara online. Tinggal pilih aja salah satu perusahaan Fintech P2P Lending yang bertebaran di dunia maya.
Fintech P2P Lending (financial technology peer-2-peer lending) adalah layanan jasa keuangan untuk mempertemukan pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman melalui sistem elektronik dengan menggunakan jaringan internet.
Fintech P2P Lending (financial technology peer-2-peer lending) adalah layanan jasa keuangan untuk mempertemukan pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman melalui sistem elektronik dengan menggunakan jaringan internet.
Saat ini ada banyak sekali Fintech P2P Lending yang memberikan kemudahan dalam meminjam tetapi perlu dicermati apakah platform penyedia jasa pinjaman itu terpercaya atau tidak?
Ada beberapa teman bercerita bahwa ada banyak platform pinjaman online yang menagih hutang ke semua nomor yang ada di kontak hapenya. Duh, bikin malu kan?
Untuk itu, harus benar-benar cermat dalam memilih jasa pinjaman online ini. Cari yang sudah terdaftar di OJK sehingga terhindar dari hal-hal yang kurang diinginkan.
Ketua Satgas Waspada Investasi menemukan sebanyak 125 entitas yang melakukan kegiatan fintech p2p lending ilegal yang beredar di masyarakat dan tidak terdaftar OJK. Tentunya hal ini bisa merugikan masyarakat. Meminjam ke fintech yang tidak berijin, beresiko mendapat ancaman dan intimidasi jika menunggak pinjaman, biaya denda yang diterima juga bisa di luar dari perjanjian.
Sebelumnya pada November 2019 Satgas Waspada Investasi menghentikan kegiatan 1.494 fintech p2p lending ilegal. Sehingga total fintech yang telah ditindak sepanjang tahun 2018 sampai November 2019 sebanyak 1.898 entitas.
Lihatlah infografis perbedaan fintech lending ilegal dengan yang legal di bawah ini.
Untuk itu, harus benar-benar cermat dalam memilih jasa pinjaman online ini. Cari yang sudah terdaftar di OJK sehingga terhindar dari hal-hal yang kurang diinginkan.
Ketua Satgas Waspada Investasi menemukan sebanyak 125 entitas yang melakukan kegiatan fintech p2p lending ilegal yang beredar di masyarakat dan tidak terdaftar OJK. Tentunya hal ini bisa merugikan masyarakat. Meminjam ke fintech yang tidak berijin, beresiko mendapat ancaman dan intimidasi jika menunggak pinjaman, biaya denda yang diterima juga bisa di luar dari perjanjian.
Sebelumnya pada November 2019 Satgas Waspada Investasi menghentikan kegiatan 1.494 fintech p2p lending ilegal. Sehingga total fintech yang telah ditindak sepanjang tahun 2018 sampai November 2019 sebanyak 1.898 entitas.
Lihatlah infografis perbedaan fintech lending ilegal dengan yang legal di bawah ini.
Perbedaan Fintech Ilegal dan Legal |
Perkembangan fintech di Indonesia cukup melesat, tercermin dari nilai kredit, jumlah pemberi dan penerima pinjaman, juga perusahaan fintech yang telah terdaftar. Per 20 Desember 2019, total perusahaan Fintech P2P Lending yang terdaftar dan berijin di OJK berjumlah 164 perusahaan. Daftar lengkap bisa dilihat di www.ojk.co.id.
Salah satu platform yang memberikan jaminan perlindungan terhadap data pribadi adalah Kredit Pintar. Aplikasi ini sudah tersedia di Play Store dan sudah diunduh oleh 10 juta pengguna lebih.
Salah satu platform yang memberikan jaminan perlindungan terhadap data pribadi adalah Kredit Pintar. Aplikasi ini sudah tersedia di Play Store dan sudah diunduh oleh 10 juta pengguna lebih.
Kredit Pintar adalah platform pinjaman uang tunai online yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK. Kita bisa meminjam hingga limit 10 juta dengan jangka waktu pinjaman dari 91 hari sampai 360 hari.
Kelebihan dari Kredit Pintar:
1. Bunga harian rendah mulai dari 0,19 %
2. Limit hingga 10 juta
3. Pencairan cepat kurang dari 24 jam
4. Suku bunga tahunan tidak lebih dari 11%
5. Pelunasan mudah dengan banyak metode pembayaran (BNI, BCA, BRI, Mandiri, Alfamart, dll)
6. Aman dan terpercaya. Ada perlindungan terhadap data pribadi. Agar akun Kredit Pintar tetap aman jangan pernah membagikan kode OTP kepada siapa pun, bahkan yang mengaku dari pihak Kredit Pintar.
7. Tanpa jaminan.
8. Sudah menerima banyak penghargaan.
9. Diunduh oleh 10 juta pengguna lebih.
8. Sudah menerima banyak penghargaan.
9. Diunduh oleh 10 juta pengguna lebih.
Cara menggunakan Kredit Pintar:
1. Unduh aplikasi Kredit Pintar di Google Play Store. Bisa juga meminjam uang online melalui Tokopedia.
2. Daftar dengan nomor handphone sendiri.
3. Pilih jumlah pinjaman dan periode pembayaran yang diinginkan.
4. Masukan semua data yang diperlukan.
5. Tunggu verifikasi dan dalam waktu kurang dari 24 jam pinjaman akan segera cair.
Syarat pengajuan pinjaman:
1. Domisili di Indonesia.
2. WNI
3. Berusia minimal 18 tahun.
Memanfaatkan pinjaman online demi berlangsungnya usaha agar tetap berjalan, sah-sah saja. Karena dengan aliran dana, kita bisa #jadiberani Terus Lakukan Lebih untuk membangun bisnis keluarga jadi kuat.
Memanfaatkan pinjaman online demi berlangsungnya usaha agar tetap berjalan, sah-sah saja. Karena dengan aliran dana, kita bisa #jadiberani Terus Lakukan Lebih untuk membangun bisnis keluarga jadi kuat.
Informasi lebih lanjut hubungi:
Phone: 021-50598882
Email: cs@kreditpintar.com
Facebook: KreditPintarOfficial
Instagram: @KreditPintar
Twitter: @KreditPintar
Kantor: DISTRICT 8 Treasury Tower Lt 53, SCBD Lot 28
Jl. Jend. Sudirman kav 52-54
Jakarta 12190
Sumber informasi:
-https://duwitmu.com/kta/pinjaman-online-kredit-pintar/amp/
-https://loan.kreditpintar.com/blog/kredit-pintar-jadiberani-wujudkan-mimpimu/
-https://www.duniafintech.com/10-juta-kredit-pintar/
-https://loan.kreditpintar.com/blog/kredit-pintar-jadiberani-wujudkan-mimpimu/
-https://www.duniafintech.com/10-juta-kredit-pintar/
55 Komentar
Banyak ibu rumah tangga kreatif yang bikin kue lalu jadi pebisnis kue. Adik sepupu saya juga gitu berawal dari suka bikin kue lalu buka usaha bikin kue.
BalasHapusBerawal dari hobi jadi ladang penghasilan ya :)
HapusPinjaman online ini sangat membantu sekali bagi yang sedang butuh dana untuk usaha. Tapi tetap harus hati-hati ya saat memilih pinjaman online.
BalasHapusBetul jangan sampai pinjam dengan perusahaan yang salah.
Hapusgood sharing mba, aku awal-awal ga paham apa itu fintech setelah baca ini dapat pencerahan deh
BalasHapusTerima kasih :)
HapusAku sebenarnya agak kontra sama pinjol. Tapi kalau terdaftar di ojk sih lebih aman. Cuma ngeri dengan berbunga itu. Semoga yang pinjam di pinjol bisa bayar secepatnya. Aamiin
BalasHapusAmin, pinjam kalo butuh buat usaha biar tetap berjalan.
HapusPinjaman online ini membuka peluang bisnis buat siapa saja yang ingin memulai usaha. Tanpa ribet pergi ke bank.
BalasHapusIya lebih cepat dan praktis.
HapusSejauh kita disiplin, pinjaman online ataupun offline paati tak akan merepotkan/merugikan.
BalasHapusBetul, harus sesuai jadwal pengembalian.
HapusSetuju! Kalau mau menggunakan pinjaman online harus yang sudah terdaftar dan diawasi OJK ya, biar aman dan nggak merasa was-was ~
BalasHapusBetul. Biar aman dan jelas hitungannya.
Hapusbaru tahu kalau pinjaman online ada bunga hariannya juga :"( berarti memang ditujukan untuk pinjaman personal ya mba
BalasHapusIya, mbak.
HapusBanyak kemudahan ya sekarang, termasuk dalam hal pinjam meminjam. Tapi tetap harus waspada sih ya...
BalasHapusIya, semua jadi mudah waspada, harus.
HapusTambah hari makin banyak ya yang menggunakan aplikasi agar konsumen semakin cepat terbantu.
BalasHapusIya aplikasi memudahkan hidup.
HapusSemakin banyak alternatif untuk mendapaytkan pinjaman, seumpama kepepet butuh modal usaha bisa lebih cepat cari dana pinjaman
BalasHapusBetul bisa pinjam tiap saat dan di mana saja.
HapusTeknologi seperti berlari ngebut di depan. Kita ngos-ngosan ngejar dari belakang. Yah harus ngejar kalau tidak mau dibilang ketinggalan jaman.. Sama seperti pinjaman online ini. Jasa seperti ini adalah efek dari perkembangan teknologi..
BalasHapusNah, artinya harus cermat mengawasi perkembangan teknologi. Biar ga dibilang gaptek juga :)
HapusNah kl semua pinjaman online kayak Kredit Pintar ini kan nasabah jd tentram n tenang. Krn terdaftar di OJK jdnya legal kan... nice share Mbak Yusrini
BalasHapusBetul. Jadi nasabah juga harus menepati kewajiban biar sama-sama diuntungkan.
HapusTerima kasih kunjungannya:)
Wah, baru tahu ada pinjaman online yang terdaftar di ojk. Setidaknya untuk legalitasnya sudah terjaga. Terima kasih informasinya, mba ☺
BalasHapusSama-sama mba 🙏
HapusIya, nih, pernah juga ditelpon pinjol terus marah-marah. Padahal yang ditagih siapa, nyasar ke siapa. Kurang setuju sama yang beginian. Lagian mereka nerapin sistem bunga juga. Duh, udah kayak riba aja. Baru tahu ada kredit pintar dan terdaftar di ojk.
BalasHapusBiar nggak mengalami kejadian buruk dengan pinjol harus teliti memahami hak dan kewajiban. Jangan sampai salah pilih pinjol juga.
Hapushuhu aku belum pernah nih berurusan pinjol gini mba...tapi kalo udah terdaftar di OJK insya Allah aman ya
BalasHapusMakin banyak kemudahan ya Mba dari sistem online itu. Apa saja. Termasuk pinjaman gitu.
BalasHapusIya sih,jadi perempuan itu meskipun judulnya istri dan dicukupi suami tetap saja harus mandiri. harus merdeka dan berdikari. Aku pribadi juma mulai berdaya lagi nih. Sempat macet nggak berkegiatan selama 6 bulan rasanya kok ya nano-nano karena gak ada transferan hasil keringat sendiri.
BalasHapusMakin banyak platform pinjaman online seperti ini, semoga memudahkan para pengusaha UKM :)
BalasHapusSaya pernah diWA oleh fintech P2P lending, karena teman saya belum bayar cicilannya. Duh rasanya kok saya yang merasa punya hutang. Kalau kreditpintar tidak melakukan hal seperti ini ya
BalasHapusKini mau pinjam uang untuk berbagai keperluan bisa sangat mudah bahkan online pun bisa ya, tapi yang penting hati hati supaya tidak terjerumus dengan bunga yang segunung
BalasHapusBerani mandiri dengan menjalankan usaha sendiri butuh tekad yang kuat dan tidak mudah putus asa. Kredit pintar bisa jadi sarana untuk mewujudkan niat usaha kita nih, dan jangan sampai kita terjebak dengan fintech lending ilegal.
BalasHapusaku rada ngeri sih klo pinjam online gini. yg jelas di lihat penagihnya aja serem apalagi yg gak terlihat.
BalasHapusFintech sekarang emang makin menjamur ya. Tapi sejujurnya masih belum nyaman sama yang P2P. Kalau buat dompet digital, fundraising, dan investasi baru berani aktif menggunakan :) Tapi selama udah diaudit OJK insyaAllah P2P juga aman lah ya :)
BalasHapusSaya belum pernah punya pengalaman tentang pinjaman online dan sejauh yang saya baca pengalama orang berbeda-beda dalam hal ini. Yang penting, berhati-hatilah selalu sebelum mengambil keputusan untuk berhutang. Pastikan semua aman dan berjalan sesuai prosedur.
BalasHapusFintech memang makin banyak saat ini ya, yang penting pilih yang terpercaya dan ada di bawah pengawasan OJK. TFS mbak
BalasHapusYang sudah terdaftar di OJK memang menjadi salah satu hal yang jarus diperhatikan dalam memilih P2P lending
BalasHapusPinjaman online saya belum pernah mencoba dan berpengalaman deh pastikan aman
BalasHapusWah harus pintar-pintar memilih ya, yang sudah resmi, terdaftar dan terpercaya
BalasHapusFintech banyak yg abal-abal. jadi harus cermat pilih dan pelajari baik2 sistemnya ya, agar nasabah tidak dirugikan
BalasHapuskeren. Sama saya juga nulis artikel kredit pintar nih.. hehe tapi tulisanku belum ada apa apanya sih hehe
BalasHapusMba juga ikut lomba ya? Udah pengumuman kayaknya mba jadi salah satu yang menang ya?
Hapuswah baru dengar aplikasi pinjaman ini, baru ya mba Yus? tapi meski baru sudah bagus ya sudah diawasi oleh OJK dan sudah diunduh oleh 10 juta orang berarti memang bagus ya. nyobain download ah pengen tahu sistem kerjanya seperti apa
BalasHapusAsalkan legal dan terdaftar OJK, insyallah aman tuh. Jangan coba-coba yang belum terdaftar, ngeri ditagihnya.
BalasHapusPinjaman online cukup membantu pelaku usaha, tapi harus hati-hati pula soal minjamnya, jangan sampai lupa bisa berabe jadinya.
BalasHapusYang penting buat menunjang produktivitas bukan buat hura-hura dan harus balikin.
HapusKredit pintar, bikin pintar nggak mbak, hehehe bercanda. Semoga dengan kehadiran kredit pintar ini makin banyak yang terbantu.
BalasHapusWah makasih banyak infonya kak jadi tahu seluk beluk peminjaman kalo salah pilih resikonya ga enak juga itu ya
BalasHapusAku masih awam soal pinjaman online mba, masih takut-takut 😊. Tapi baca ini ..bolehlah jadi pilihan. Apalagi kalau pinjamnya untuk hal produktif ya..
BalasHapusSaya termasuk yang takut pada pinjol. Harus cek benar track recordnya. Sayang untuk yg ilegal agak sulit dicari.
BalasHapusMending fokus ke yang legal saja, kalau memang mau pinjam.
Terima kasih telah berkunjung ke Catatan Yustrini. Silakan meninggalkan komentar. Mohon maaf komentar yang masuk akan melewati tahap moderasi terlebih dahulu, spam, iklan dan yang mengandung link hidup akan saya hapus.